Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 184/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
119
  • Waldopo bin Kuwat AgusSubagyo alias Kuwatno, meninggal dunia di Jakarta, pada tanggal 29 November 2020;
  • Menetapkan:
  • Ema Malina binti Djahidin, (isteri);
  • Muhammad Sulistyo Aryo Waldopo bin Drs. Waldopo, (anakkandunglaki-laki);
  • Muhammad Hanifa Gandes bin Drs. Waldopo, (anak kandung laki-laki);
  • Fitria Sulistyani binti Drs. Waldopo, (anak kandung perempuan);
  • M. Tharieq Waldopo bin Drs.
    Waldopo, (anak kandung laki-laki);
  • Sebagai Ahli Waris yang sah dari Drs. Waldopo bin KuwatAgusSubagyo alias Kuwatno;

    1. Menetapkan Memberikankewenangankepada para pemohon untuk mengurus harta peningalan almarhum Drs. Waldopo bin Kuwat Agus Subagyo alias Kuwatno, baik berupa harta maupun berupa hak;

    Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,00 (enamratus ribu rupiah).

Register : 05-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 185/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
85
  • Waldopo bin Kuwat Agus Subagyo alias Kuwatno telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 29 November 2020;
  • Menyatakan anak yang bernama M. Tharieq Waldopo bin Drs. Waldopo, agama Islam, lahir di lahir di Depok, 31 Agustus 2002, umur 18 tahun belum cukup umur untuk melakukan tindakan hukum;
  • Menetapkan Pemohon (Ema Malina binti Djahidin) sebagai kuasa yang berwenang mewakili anak yang bernama M. Tharieq Waldopo bin Drs.
    Waldopo untuk melakukan tindakan hukum;
  • Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).