Ditemukan 1 data
579 — 437 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sofyan Arpan selaku Walikata Banjarmasin pada tanggal 13Januari 2003 dengan surat Nomor: 23/Ditakot 3/2003 memberikanbatas waktu penyelesaian pembangunan Pasar Sentra Antasarihingga 10 Pebruari 2003 ;Bahwa sampai bulan Agustus 2003, temyata pekerjaanpembangunan Pasar Sentra Antasari belum juga selesai sehinggaWalikota Banjarmasin H.