Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 15-08-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 194/Pid.B/2018/PN Tjk
Tanggal 4 April 2018 — Penuntut Umum:
YUNI KUSUMARDIANTI NINGSIH, SH
Terdakwa:
BAMBANG SEPTIAN bin M.APANG DJAPARI
556
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : (satu) unit CPU merk Volta warna hitam list kuning, 1(satu) unit monitor komputer ukuran 14 inc merk Samsung, 1(satu) keyboard warna hitam, 1(satu) buah tas selempang warna coklat merk Wallby