Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN AMBON Nomor 176/PID.B/2014/PN.Amb
Tanggal 13 Agustus 2014 — BASRI WALTAP Alias LA BASRI
7934
  • Menyatakan Terdakwa BASRI WALTAP Alias LA BASRI tidak terbukti dalam dakwaan primer pasal 340 jo pasal 55 ayat(1) ke -1 KUHP ; ----------2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;-----------------------3. Menyatakan Terdakwa BASRI WALTAP alias LA BASRI terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama; ---------------------4.
    BASRI WALTAP Alias LA BASRI
    Menyatakan terdakwa BASRI WALTAP Alias LA BASRI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Merampas NyawaOrang Lain melanggar pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP(Sebagaimana Dakwaan Subsidiair Penuntut Umum) ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa BASRI WALTAP Alias LABASRI selama 12 (duabelas) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara ; 2 20 n2 noe none3. Memerintahkan Terdakwa BASRI WALTAP Alias LA BASRI tetap beradadalam tahanan; 4.
Register : 28-05-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN AMBON Nomor 177/PID.B/2014/PN.Amb
Tanggal 13 Agustus 2014 — SELDIN SAMPULAWA Alias LA SELDIN
4332
  • ,kemudian Terdakwa bersama dengan Basri Waltap berdiri disamping korbantak lama kemudian saudara Basri Waltap yang sudah berdiri dengan posisitepat disamping kanan korban, kemudian saudara Basri Waltap menyikutwajah korban dengan menggunakan tangan kiri sehingga menyebabkankorban kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh dari atas fondasi balaidesa dengan posisi 2 meter dari atas tanah ;e Bahwa pada saat korban terjatuh saudara Basri Waltap dan Terdakwalangsung melompat kearah jatuh korban yang
    ,kemudian Terdakwa bersama dengan Basri Waltap berdiri disamping korbantaklama kemudian saudara Basri Waltap yang sudah berdiri dengan posisitepat disamping kanan korban, kemudian saudara Basri Waltap menyikutwajah korban dengan menggunakan tangan kiri sehingga menyebabkankorban kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh dari atas fondasi balaidesa dengan posisi 2 meter dari atas tanah ;e Bahwa pada saat korban terjatuh saudara Basri Waltap dan Terdakwalangsung melompat kearah jatuh korban yang
    Bahwa saksi BASRI WALTAP yang mengajak Terdakwa untuk menikamkorban dan saksi WALTAP yang pertama menikam korban LA JORSENSAMPULAWA ;Bahwa sebab sehingga Terdakwa dan saksi BASRI WALTAP menikamkorban karena korban menuduh saksi BASRI WALTAP mencuri mesin motorjohson, korban cerita untuk Terdakwa sehingga saksi Basri Waltap dendamterhadap korban ;Bahwa ditempat kejadian banyak orang dan lampunya remangremang ;Bahwa akibat penikaman yang dilakukan Terdakwa dan saksi BASRIWALTAP mengakibatkan korban
    Desa denganposisi terlentang dan pada saat itu Terdakwa dan saksi Basri Waltap berada diatasfondasi Balai Desa dan setelah saksi BASRI WALTAP menjatuhkan korbankemudian saksi BASRI WALTAP langsung melompat ke bawah dan Terdakwa jugalangsung melompat ke bawah tembok selanjutnya Terdakwa bersamasama dengansaksi BASRI WALTAP menikam korban LA JORSEN SAMPULAWA, yang manasaksi BASRI WALTAP menikam korban sebanyak 1 (satu) kali kena pada bagianleher kanan dan Terdakwa menikam korban sebanyak (satu) kali
Putus : 06-09-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1355 K/Pid/2011
Tanggal 6 September 2011 — LA IRAMA WALITAKIMPO alias WALTA
246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 1355 K/Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : LAIRAMA WALITAKIMPO alias WALTAP;Tempat lahir : Dusun Wayasel, Desa Wakasihu ;Umur / tanggal lahir : 35 tahun / 01 Oktober 1975 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Wayasel, Desa Wakasihu,Kecamatan Leihitu Barat ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Petani ;Terdakwa berada di
    Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Februari 2011 sampai dengantanggal 23 April 2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ambon karenadidakwa :Pertama :Bahwa Terdakwa La Irama Walitakimpo alias Waltap, La Angge (DPO),La Yama (DPO), La Duiki, La Kai (DPO) dan La Dawi (DPO) pada hari Jumattanggal 10 September 2010, sekitar pukul 12.00 wit atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan September 2010 atau pada suatu waktu lain dalamtahun dua ribu sepuluh bertempat di Pelabuhan
    belakang sebelah kanan, 2,5 cm dari garis tengahkepala 10,5 cm di atas telinga kanan ukuran 2cm x 0,5 cm x 0,3 cm ; Bengkak pada rahang kiri 1,5 di bawah telinga kiri 4 cm dari sudut bibir kiriukuran 5 cm x 4cm ;Kesimpulan : Luka robek dan bengkak tersebut di atas akibatkan oleh kekerasan bendatumpul ; Derajat , tidak menganggu aktivitas dan pekerjaan seharihari ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (1) KUHP ;ATAUKedua:Bahwa Terdakwa La Irama Walitakimpo alias Waltap
    Menyatakan Terdakwa La lIrama Walitakimpo alias Waltap bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 10 bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan ;3.
    Menyatakan Terdakwa La lrama Walitakimpo alias Waltap tersebut tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama atau dakwaan kedua ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala dakwaantersebut ;3. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan setelah putusan inidiucapkan ;4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;5.
Register : 06-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PA AMBON Nomor 609/Pdt.P/2022/PA.Ab
Tanggal 27 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Raju Waltap bin Irma Waltap)dengan Pemohon II(Ocha Fadia Tansil binti La Hamja Tansil)yang dilaksanakan pada tanggal 20Februari 2020 diDusun Wayasel, Negeri Wakasihu, Kecamatan Laihtu Barat, Kabupaten Maluku Tengah;

    3.

Register : 27-05-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 61-K/PM.III-18/AD/V/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
LETTU INF VIDY DACOSTA
11251
  • Natsir Waltap (Saksi2).Bahwa kemudian Terdakwa mendatangi para pelanggan TokoSinar Wabula untuk menagih hutang sesuai nota hutang yangtelah diberikan oleh Saksi1, dan yang telah berhasil ditagih danditerima uangnya oleh Terdakwa yaitu dari Sdr. La Wehe (Saksi3), Sdri. Mariani Adjid (Saksi5) dan para pedagang lainnya diPasar Wayame Kec. Teluk Ambon dan Sdri.
    Natsir Waltap (Saksi2).Bahwa kemudian Terdakwa menagih hutang dari beberapapelanggan Toko Sinar Wabula sesuai Nota hutang yang telahdiberikan oleh Saksi tersebut, namun Terdakwa tidak menyetorkanuang tagihannya kepada Saksi.Bahwa pada tanggal 17 Oktober 2018 sekira pukul 12.00 WITSaksi menemui Terdakwa dan menanyakan uang tagihannya,namun Terdakwa saat itu hanya berjanji akan mengembalikanuang tagihan sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)16.17.18.15serta sisa Nota hutangnya dalam jangka