Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PA PRAYA Nomor 1222/Pdt.G/2023/PA.Pra
Tanggal 18 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3030
  • Awaludun);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp181.500,00 (seratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah);