Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2017 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 305/Pid.B/2017/PN Amb
Tanggal 9 Juli 2018 — Penuntut Umum:
DINAR HADI CHRISNA HARTANTO WOLEKA
Terdakwa:
MARTHA DEHOTMAN
7116
  • kantor saksi ajak isteri saksi lalu kami pergimelihat rumah dan sampai dirumah, saksi tidak bisa buka pinturumah tersebut, karena rumah kunci pintu sudah diganti dengankunci yang lain;Bahwa setelah saksi mengetahui rumah yang saksi beli tidak dapatditempati lagi, kemudian saksi melaporkan kepada Ketua RTsetempat, karena rumah saksi sudah ditempati oleh TerdakwaMartha De Houtman dan keluarganya;Bahwa setelah itu saksi mengetahui rumah tersebut dalam keadaandi kunci dan dalam pengawasan pengacara Juan Walubun
    ;Bahwa setelah saksi mengetahui rumah didalam pengawasanpengacara Juan Walubun, kemudian saksi menelpon pengacaratersebut untuk bertemu dengan pengacara tersebut;Bahwa kemudian saksi bersama Ketua RT bertemu denganPengacara yang pada saat itu datang bersama Ibu Martha Dehotmandan seorang pamannya di rumah kopi Joas;Bahwa pada waktu pertemuan tersebut saksi kemudian menanyakankepada Pengacara Pak Juan, kenapa rumah di palang laludijawab pa Juan Isteri kKedua dari Bpk.