Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 201/PID/2018/PT MDN
Tanggal 4 April 2018 — SURYA WAMDANA
5114
  • SURYA WAMDANA
    ./2018/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat banding menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:oNNama lengkap : Surya WamdanaTempat lahir : MedanUmur/Tanggal lahir : 27 Tahun /17 Juli 1990Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Terusan Il Desa Bandar Setia KecamatanPercut Sei TuanAgama : IslamPekerjaan : SupirTerdakwa Surya Wamdana
    Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan, serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 2588/Pid.B/2017/PN Lbp. tanggal 7Februari 2018 dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 13Nopember 2017 No.Reg.Perkara: PDM347/LPKAM.1/Epp.1/11/2017, yang dibacakanpada tanggal 10 Januari 2018, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATUBahwa ia Terdakwa SURYA WAMDANA, bersama Nanang (berkas perkaradiajukan secara terpisah)
    Menyatakan Terdakwa Surya Wamdana bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan" sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378 KUHP, dalamsurat dakwaan kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Surya Wamdana dengan pidanapenjara 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa dalammasa penangkapan dan atau penahanan dengan perintah Terdakwa tetapditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa SURYA WAMDANA tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN SECARA BERSAMASAMA sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada SURYA WAMDANA oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.
    Menyatakan terdakwa SURYA WAMDANA bersalah melakukan tindak pidanapenipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHP, dalamsurat dakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SURYA WAMDANA dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwadalam masa penangkapan dan atau penahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
Putus : 07-02-2018 — Upload : 21-02-2018
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2588/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 7 Februari 2018 — Nama lengkap : Surya Wamdana 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun /17 Juli 1990 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Terusan II Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Supir
204
  • Menyatakan Terdakwa SURYA WAMDANA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada SURYA WAMDANA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5.
    Nama lengkap : Surya Wamdana2. Tempat lahir : Medan3. Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun /17 Juli 19904. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Terusan II Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Supir