Ditemukan 1 data
WAMIARSO WATUM
38 — 3
DN-11/Kua.11.02.05/PW.01/1/2020 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas dari WATUM menjadi WAMIARSO alias WATUM menyamakan dengan Kutipan Akta Kelahiran dan Ijazah anak Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Permohonan ini pada instansi terkait dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh