Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 588/Pid.B/2021/PN BTA
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
NIKU SENDA
Terdakwa:
GATMIR ALIAS AMENG BIN WANABAH
6212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gatmir Alias Ameng Bin Wanabah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Gatmir Alias Ameng Bin Wanabah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan
    Penuntut Umum:
    NIKU SENDA
    Terdakwa:
    GATMIR ALIAS AMENG BIN WANABAH