Ditemukan 1 data
9 — 4
raj'i terhadap Termohon (Riya Kusumawati binti Tukiran) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar mut'ah kepada Termohon sebesar Rp.2.000.000,- (Dua juta rupiah);
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klego, kabupaten Boyolali, dan Kantor Urusan Agama kecamatan Wanadadin