Ditemukan 1 data
5 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wananyasa Kabupaten Karawang , Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon