Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA BANTUL Nomor 1070/Pdt.G/2022/PA.Btl
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
222
  • Memberi izin kepada Pemohon (Wandaryadi bin Sukirman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dwi Winarti binti Hadi Suprapto) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul;
    3.Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);