Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 76/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.WULAN S. BESLAR, SH
2.MUHAMAD RAMLI, SH
Terdakwa:
1.IRSAN HANAFI BIN RUSMAN HANAFI
2.WAHYUDIN BIN MULHASAN
5010
  • Menetapkan, bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada didalam tahanan;

    1. Menetapkan barang bukti berupa :

    1 (satu) unit HP merk OPPO A5S warna merah;

    1 (satu) buah kardus HP merk OPPO A5S;

    dikembalikan kepada saksi GANDI ARIA WANDAWAN