Ditemukan 2 data
48 — 0
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa David Son Wendawan bin Doni Wendawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penganiayaan merusak kesehatan orang lain?
; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa David Son Wendawan bin Doni Wendawan, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
DAVID SON WENDAWAN bin DONI WENDAWAN
17 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DONI WENDAWAN BIN BUDIMAN dk
Pada saat itu Terdakwa 1.Doni Wendawan Bin Budiman dan Terdakwa 2. Irwansyah alias wan jugaikut melakukan tindakan kekerasan, yaitu memukul korban Gede MargaRama Jaya dihadapan masa atau dengan disaksikan oleh warga sekitar,sehingga korban Gede Marga Rama Jaya kembali menembakan senjata apiyang dibawanya dan mengenai pinggang salah satu masa yangmengejarnya yaitu adik Terdakwa 1. Doni Wendawan Bin Budiman yangbernama Inda Budiman, selanjutnya Terdakwa 2.
Doni Wendawan Bin Budiman memukuli tangan korban GedeMarga Rama Jaya menggunakan potongan kayu sepanjang kurang lebih 30cm pada saat korban sedang memegang senjata api jenis repolver.Kemudian Terdakwa 1. Doni Wendawan Bin Budiman merebut senjata apiHal. 8 dari 23 hal. Put. No. 1569 K/Pid/201 1milik korban Gede Marga Rama Jaya.
Doni Wendawan Bin Budiman.
Doni Wendawan Bin Budimandan Terdakwa 2 Irwansyah Bin lwan dengan pidana penjara selama 10(sepuluh ) tahun dikurangi masa penahanan sementara dengan perintahsupaya mereka Terdakwa tetap ditahan ;3.
Dari kesembilan orang saksiyang hadir, semua saksi tersebut hanya memberatkan Terdakwa, yaitusaudara Doni Wendawan Bin Budiman. Semua saksi mengaku hanyamelihat Terdakwa satu, yaitu saudara Doni Wendawan Bin Budiman adadi tempat kejadian perkara dan dari sekian saksi yang bekerja sebagaisekuriti Mangga Dua juga melihat Terdakwa Satu saudara DoniWendawan Bin Budiman merampas pistol dari tangan korban.