Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2004/Pdt.G/2022/PA.Lpk
Tanggal 31 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Memberi izin kepada Pemohon (MHD AZMI Bin ASPANI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TIA WANDILLA binti AZHAR) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 880.000,00 (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah).