Ditemukan 1 data
ZURTINA binti MARAH LABA (alm)
Tergugat:
1.FERI ANDIZAL als FERI bin BARIZAL
2.NOFI ANDIZAL bin BARIZAL
3.MARIA binti BARIZAL
4.DEDE binti BARIZAL
5.AGUS bin BARIZAL
143 — 98
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Barizal (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 2020;
- Menetapkan ahli waris dari Barizal adalah sebagai berikut :
- Zurtina binti Marah Laba (isteri);
- Febri Wandizal bin Barizal (anak laki-laki kandung);
- Nofi Andizal bin Barizal (anak laki-laki kandung);
- Mariyanizar
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Barizal adalah sebagai berikut :
- Zurtina binti Marah Laba memperoleh 8/64 bagian dari tirkah;
- Febri Wandizal bin Barizal memperoleh 14/64 bagian dari tirkah;
- Nofi Andizal bin Barizal memperoleh 14/64 bagian dari tirkah
- Mariyanizar binti Barizal memperoleh 7/64 bagian dari tirkah;
- Desri Anizar binti Barizal memperoleh 7/64 bagian dari tirkah;
- Gustriawan Dizal bin Barizal memperoleh
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 78/05/DP/1994 atasnama Febri Wandizal tertanggal 13 Mei 1994 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten BengkuluSelatan, bermeterai cukup dan dinazegelen yang oleh Ketua Majelistelah dicocokkan sesuai dengan aslinya, bukti T.1;2.
Bahwa Barizal (Pewaris) pada saat meninggal dunia meninggalkanseorang isteri (Zurtina binti Marah Laba) dan 5 (lima) orang anakkandung hasil perkawinannya dengan Mawarni, masingmasing bernamaFebri Wandizal bin Barizal, Nofi Andizal bin Barizal, Mariyanizar bintiBarizal, Desri Anizar binti Barizal, dan Gustriawan Dizal bin Barizal, danseluruhnya beragama Islam;7.
Sehingga bagian masingmasing ahli waris dapatditentukan menurut matriks berikut: Ahli waris Bagian warisZurtina binti Marah Laba (isteri); 8/64Febri Wandizal bin Barizal (anak 14/64 Hal. 56 dari 61 hal.
Febri Wandizal bin Barizal (anak lakilaki kandung);3.3. Nofi Andizal bin Barizal (anak lakilaki kandung);3.4. Mariyanizar binti Barizal (anak perempuan kandung);3.5. Desri Anizar binti Barizal (anak perempuan kandung);3.6. Gustriawan Dizal bin Barizal (anak lakilaki kKandung);4. Menetapkan harta bersama antara almarhum Barizal dengan Zurtinabinti Marah Laba (Penggugat) adalah sebagai berikut :4.1. Sebidang tanah dengan luas 264 m?
Zurtina binti Marah Laba memperoleh 8/64 bagian dari tirkah;7.2.Febri Wandizal bin Barizal memperoleh 14/64 bagian daritirkah;7.3. Nofi Andizal bin Barizal memperoleh 14/64 bagian dari tirkah7.4. Mariyanizar binti Barizal memperoleh 7/64 bagian dari tirkah;7.5. Desri Anizar binti Barizal memperoleh 7/64 bagian dari tirkah;7.6. Gustriawan Dizal bin Barizal memperoleh 14/64 bagian daritirkah;Hal. 61 dari 61 hal. Putusan No. 418/Pdt.G/2021/PA.Mto8.