Ditemukan 1 data
19 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
WANGHORT PRATAMA LESTARI tersebut;
WANGHORT PRATAMA LESTARI VS 1. SUHENDAR, DKK
WANGHORT PRATAMA LESTARI,berkedudukan di Sentra Bisnis Jati Ruko Nomor 1,Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad,Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ProvinsiBanten, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada:ODORIKUS TELAUMBUANA, S.H., Advokat,berkantor di Rukan Poris Indah Blok H Nomor 92,Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, ProvinsiBanten dan ARI NASRUDDIN, Manager PersonaliaP.T.
Wanghort Pratama Lestari, berkantor di SentraBisnis Jati Ruko Nomor 1, Jalan Benteng Betawi,Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, KotaTangerang, Provinsi Banten, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 3 Maret 2013, sebagaiPemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan1. SUHENDAR, bertempat tinggal di KampungSerdang, RT.008/RW.004, Desa/KelurahanSerdang Kulon, Kecamatan Panongan, KabupatenTangerang, Banten;2.
Wanghort Pratama Lestari (sebagai Tergugat dan dalam hal inibisa disingkat dan disebut P.T. WPL), yang pada mulanya P.T.WPL beroperasi/beralamat di Kawasan Tristate, Jalan Raya SerangKm.13,8, RT.04/RW.02, Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, KabupatenHal.5 dari 35 hal. Put. No.250 K/Pdt.SusPHI/2014Tangerang, Banten, kemudian sekitar bulan Juli 2013 P.T. WPLpindah tempat ke Sentra Bisnis Jati, Ruko Nomor 1, Jalan BentengBetawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, dan sampai surat gugatanini didaftarkan, P.T.
Wanghort Pratama Lestari memberlakukanpekerjaan borongan kepada para Penggugat diantaranya (adayang sejak tahun 2008) dan pekerjaan tersebut atas dasarHal.28 dari 35 hal. Put. No.250 K/Pdt.SusPHI/2014permintaan para Penggugat yang tidak bersedia dikontrak menjadiKaryawan dengan alasan penghasilan borongan jauh lebihbesar dari gaji Karyawan yang UMK dengan jam kerja yang lebihlama;.
No.250 K/Pdt.SusPHI/2014tergantung jumlahhasil kerja dikalikanharga/ pcs., dan paraPenggugat tidakterikat peraturanperusahaan terkaitabsensi dan jam kerja,oleh karenanya sesuaidengan peraturanperusahaan Pall;Wanghort PratamaLestari Pasal 3 ayat 2point A tentang Hakdan Kewajiban antaraPerusahaan danKaryawan tidakterpenuhi makakategori hubunganantara Penggugat danTergugat adalah mitrakerja;3.