Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PA TUBAN Nomor 1702/Pdt.G/2022/PA.Tbn
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sunardi bin Tompo) terhadap Penggugat (Wanisri binti Karmuji);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 30-10-2017 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 22-02-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 572/Pdt.G/2017/PA.Ppg
Tanggal 14 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Esmin bin Khairun) terhadap Penggugat (Wanisri binti Kasmudi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah).

Register : 02-01-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PA TUBAN Nomor 71/Pdt.G/2020/PA.Tbn
Tanggal 12 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;

    3. Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (WANISRI BINTI SUKIMO ) terhadap Penggugat (MOCH. ALI BIN SUMARTO.)

Register : 04-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA KAJEN Nomor 0043/Pdt.G/2016/PA.Kjn
Tanggal 4 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Wahudi bin Mui)terhadap Penggugat (Wanisri binti Radolah);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pekalongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5.