Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PA TALU Nomor 109/PDT.P/2014/PA.TALU
Tanggal 22 Mei 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
9236
  • Menyatakan Sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Saleh bin Syahlan) dengan Pemohon II (Wannisari binti kamaluddin) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2003 di Jorong Irian Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah /Kantor Urusan Agama Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.4.
    ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan di luar gedung yang berlokasi di gedungpertemuan Kecamatan Lembah Melintang, majelis telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Ahmad Saleh bin Syahlan, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaandagang, alamat di Jorong Irian, Nagari Ujung Gading, KecamatanLembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, sebagai pemohon J;Wannisari
    Majelis berkenan memeriksa perkara ini, danselanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Saleh bin Syahlan)dengan Pemohon II (Wannisari binti Kamaluddin) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 23 Agustus 2003, di Jorong Irian, Nagari Ujung Gading,Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat;Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Bahwa sebelum sidang
    Menyatakan Sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Saleh bin Syahlan)dengan Pemohon II (Wannisari binti kamaluddin) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 23 Agustus 2003 di Jorong Irian Nagari Ujung Gading, KecamatanLembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah /Kantor Urusan Agama KecamatanLembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.4.