Ditemukan 249 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Blb
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat:
ENOK WARTINI
Tergugat:
ASEP SODIKIN
418
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian keseluruhannya kepada Penggugat;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang sampai saat ini diperhitungkan sejumlah Rp. 245.500,- (Dua ratus empat puluh lima ribu lima ratus rupiah).