Ditemukan 1 data
WANSIATI
33 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari yang sebelumnya nama ibu tertulis dan terbaca SYAMSIAH diperbaiki menjadi nama ibu tertulis dan terbaca WANSIATI, sehingga didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon nama ibu tertulis dan terbaca WANSIATI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung agar segera
Pemohon:
WANSIATI