Ditemukan 2 data
1.ABNER
2.NAWI
3.MALGARIAT
Tergugat:
TIPATH SALEH
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PULANG PISAU
114 — 31
Terletak di Desa Tanjung Sangalang Lokasi Rukun tetangga 01Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau ProvinsiKalimantan Tengah.Dengan ukurane Panjang : 100//128 Metere Lebar : 83//101 Metere Luas : 10.488 Meter:Adapun batasbatas tanah tersebut :e Sebelah Utara berbatasan dengan : Nawie Sebelah Timur berbatasan dengan : Melgariate Sebelah Selatan berbatasan dengan : Wantriana/Hermene Sebelah Barat berbatasan dengan : Tuntas Manjar DadatBahwa dasar kepemilikan Surat Pernyataan Tanah (SPT) dibuat
Gasan , sebelahTimur dengan Talaga Hai , Sebelan Selatan dengan tanah negara ,sebelah barat dengan Nawi ;e Kapling/ bidang 2 SPT tanggal, 02 Juni 2010 , berukuran panjang110 meter, lebar 83/101 meter =luas 10.488 M2 dengan batasbatasnya : Sebelah Utara dengan Nawi , sebelah Timur denganMelgariat , sebelah selatan dengan Wantriana / Hermen, sebelahbarat dengan Tuntas Manjar Dadat Penggugat II Konpensi /Tergugat Il Rekonpensi ( Nawi )berdasarkan SPT tanggal, 22 Juli 2009 berukuran panjang 128 /116
Gasan , sebelahTimur dengan Talaga Hai , Sebelan Selatan dengan tanah negara ,sebelah barat dengan Nawi ;Y Kapling/ bidang 2 SPT tanggal, 02 Juni 2010 , berukuran panjang110 meter, lebar 83/101 meter =luas 10.488 M2 dengan batasbatasnya : Sebelah Utara dengan Nawi , sebelah Timur denganMelgariat, sebelah selatan dengan Wantriana / Hermen, sebelahbarat dengan Tuntas Manjar Dadat ;Y Nawi, berdasarkan SPT tanggal, 22 Juli 2009 berukuran panjang128 / 116 meter , lebar 92/ 100 meter = luas 11.712 M2 ,
Saksi WANTRIANA :Halaman 30 dari 48 halamanPenetapan Nomor 4/Padt.G/2019/PN PpsBahwa saksi kenal dengan Para Penggugat karena saksi bertetanggadengan para penggugat;Bahwa yang saksi tahu mengenai tanah milik Para Penggugat, karenasaksi memiliki tanah yang berbatasan dengan Sdr. Abner dan Sadr.Malgariat, yang sekarang saksi ketahui adalah tanah Sdr.
29 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Murohim bin Manawi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wantriana