Ditemukan 1 data
7 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak perempuannya yang bernama Krisjayanti alias Kris Jayanti binti Rusja dengan seorang laki-laki bernama Saefurokman bin Wapuani alias Wafuani;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 311.000,- (tigaratus sebelas ribu