Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1209/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Januari 2022 — Penuntut Umum:
ERNI PRAMOTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
AGUS HIDAYAT BIN MABI.
4134
  • Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Hidayat Bin Mabi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol EA-5870-XL;

    Dikembalikan kepada Mardianzah Waradiputra