Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 302/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 23 Oktober 2018 — Pemohon:
1.dr. Erwin Ginting, SpOG
2.dr. Diane Meytha Supit, SpA
324
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama anak para Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 154/Tomohon/XII/2006 tertanggal 19 Desember 2006, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, yang tertulis dan terbaca MARK BRATADHINATA WARANNEY diubah ditulis dan dibaca menjadi MARK BRATADHINATA WARANNEY GINTING;
    3. Memerintahkan
    Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan nama anak pemohon yang tertulis dan terbacaMARK BRATADHINATA WARANNEY pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor154/Tomohon/XII/2006 tertanggal 19 Desember 2006, diubah menjadiMARK BRATADHINATA WARANNEY GINTING;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada InstansiDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentangpenetapan ini dicatat pada Register yang diperuntukan untuk ini;4.
    Persalinan 447/1X/06,tanggal 12 September 2006, dari Rumah Sakit Bersalin Permata BundaManado, atas nama MARK BRATADHINATA WARANNEY GINTING, diberitanda P5;.
    diubah menjadi MARKBRATADHINATA WARANNEY GINTING;Bahwa perubahan tersebut tentang penambahan nama GINTING, namamarga dari ayah MARK BRATADHINATA WARANNEY (Pemohon dr.ERWIN GINTING, SpOG);Bahwa MARK BRATADHINATA WARANNEY adalah anak para Pemohonyang nomor 2 (dua);Bahwa Pemohon dr.
    WARANNEY GINTING; Bahwa perubahan tersebut tentang penambahan nama GINTING, namamarga dari ayah MARK BRATADHINATA WARANNEY (Pemohon dr.ERWIN GINTING, SpOG); Bahwa MARK BRATADHINATA WARANNEY adalah anak para Pemohonyang nomor 2 (dua); Bahwa Pemohon dr.
    DIANE MEYTHA SUPIT;Menimbang, bahwa dalam dalil permohonannya, para Pemohonmendalilkan bahwa para Pemohon berkeinginan memperbaiki kesalahanpengetikan nama anak Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon Nomor 154/Tomohon/XIil/2006, tanggal 19 Desember 2006, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, yangtertulis dan terbaca MARK BRATADHINATA WARANNEY, diubah menjadiMARK BRATADHINATA WARANNEY GINTING, untuk menyempurnakan namadengan menambahkan marga;Menimbang
Register : 15-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 302/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 23 Oktober 2018 — Pemohon: 1.dr. Erwin Ginting, SpOG 2.dr. Diane Meytha Supit, SpA
104
  • M E N E T A P K A N : Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama anak para Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 154/Tomohon/XII/2006 tertanggal 19 Desember 2006, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, yang tertulis dan terbaca MARK BRATADHINATA WARANNEY diubah ditulis dan dibaca menjadi MARK BRATADHINATA WARANNEY GINTING; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan