Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2011 — Upload : 27-09-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor NOMOR : 110/PDT/2011/PT.DPS.
Tanggal 12 Desember 2011 —
6940
  • I GUSTI AGUNG AYU WARDAYI MELAWANI GUSTI LANANG JELANTIK,
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara : GUSTI AGUNG AYU WARDAYI, perempuan, umur 51 tahun,agama Katholik, bertempat tinggal di JalanRaya Pang Luwih, Banjar Pendem, DesaDalung, Kecamatan Kuta Utara, KabupatenBadung, dalam hal ini memberikan kuasakepada : MADE PARWATA, SH. danFX.JONIONO RAHARJO, SH.
    Luas 830 M2 atas nama GUSTI AGUNGAYU WARDAYI, terletak di Jalan Padang Luwih NO. 93, DesaDalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung adalahsah harta bersama yang belum pernah dibagi yang harusdibagi antara Penggugat dan Tergugat ;3. Menyatakan hukum Tergugat telah mengambil tagihansebesar Rp. 134.000.000, (seratus tiga puluh empat jutarupiah) pada Made Suwandi tanpa sepengetahuanPenggugat ;4.
    Menyatakan Tergugat mempunyai hak atas harta bersamaberupa tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik No. 9031,Luas 830 M2 atas nama GUSTI AGUNG AYU WARDAYI,terletak di Jalan Padang Luwih No. 93, Desa Dalung,Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dalam posita4.3., serta setengah dari nilai tagihan Rp. 134.000.000,(seratus tiga puluh empat juta rupiah) ;.
Putus : 13-11-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/Pdt/2012
Tanggal 13 Nopember 2012 — I GUSTI AGUNG AYU WARDAYI vs I GUSTI LANANG JELANTIK
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I GUSTI AGUNG AYU WARDAYI vs I GUSTI LANANG JELANTIK
    PUTUSANNomor 1026 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara : GUSTI AGUNG AYU WARDAYI, bertempat tinggal di JalanRaya Padang Luwih, Banjar Pendem, Desa Dalung, KecamatanKuta Utara, Kabupaten Badung ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding ;Melawan: GUSTI LANANG JELANTIK, bertempat tinggal di Jalan RayaPadang Luwih Nomor 93 Banjar Pedem, Desa Dalung,Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten
    atas nama Gusti Lanang Jelantik, terletak dijalan padang luwihNomor 93, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, saatini dikuasai olen Penggugat dengan batasbatas :Utara: tanah Gusti Agung Ayu Wardayi ;Timur : tanah Gusti Agung Wardayi ;Barat : Jalan Raya Padang Luwih ;Selatan : Jalan Wayan Gentuh ;2. Tanah dan bangunan yang ada diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 2011,luas 300 m?
    atasnama Gusti Agung Ayu Wardayi, terletak dijalan padang luwih Nomor 93,Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten badung, dengan batasbatas:Utara: Tanah Gusti ngurah Agung Witana ;Timur : Tanah Made Puri Swastika ;Barat : Tanah Gusti Lanang Jelantik, tanah Tan Giok Sioe, jalan RayaPadang Luwih ;Selatan : Jalan Wayan Gentuh ;Saat ini dikuasai oleh Penggugat, dan sertifikat tanah tersebut dijaminkan diBank Pembangunan Daerah Bali Cabang Utama di Denpasar;Bahwa selain harta bersama yang telah disebutkan
    alas nama Gusti Agung Ayu Wardayi, terletak di Jalan PadangLuwih Nomor 93, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badungadalah sah harta bersama yang belum pernah dibagi yang harus dibagiantara Penggugat dan Tergugat ;Menyatakan hukum Tergugat telah mengambil tagihan sebesar Rp134.000.000 (seratus tiga puluh empat juta Rupiah) pada Made Suwanditanpa sepengetahuan Penggugat ;Menyatakan hukum hutang pada Bank Pembangunan Daerah Bali CabangDenpasar Utama sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh
    atas nama GustiAgung Ayu Wardayi, terletak dijalan padang luwih Nomor 93, Desa Dalung,Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dalam posita 4.3., sertasetengah dari nilai tagihan Rp 134,000.000 (seratus tiga puluh empat jutaRupiah), yaitu sebesar Rp 67.000.000 (enam puluh tujuh juta Rupiah) ;7.
Register : 12-10-2011 — Putus : 12-12-2011 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 110/PDT/2011/PT DPS
Tanggal 12 Desember 2011 — Pembanding/Tergugat : I GUSTI AGUNG AYU WARDAYI
Terbanding/Penggugat : I GUSTI LANANG JELANTIK
4423
  • Pembanding/Tergugat : I GUSTI AGUNG AYU WARDAYI
    Terbanding/Penggugat : I GUSTI LANANG JELANTIK
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA " Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara : I.GUSTI AGUNG AYU WARDAYI perempuan, umur 51 tahun, agamaKatholik, bertempat tinggal di Jalan Raya Pang Luwih,Banjar Pendem, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara,Kabupaten Badung, dalam hal ini memberikan kuasakepada : I MADE PARWATA, SH. dan FX.JONIONORAHARJO, SH.
    atas nama I GUSTI AGUNGAYU WARDAYI, terletak di Jalan Padang Luwih NO. 93, Desa Dalung,Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung adalah sah harta bersama yangbelum pernah dibagi yang harus dibagi antara Penggugat dan Tergugat;Menyatakan hukum Tergugat telah mengambil tagihan sebesar Rp.134.000.000, (seratus tiga puluh empat juta rupiah) pada I Made Suwanditanpa sepengetahuan Penggugat ; Menyatakan hukum hutang pada Bank Pembangunan Daerah Bali CabangDenpasar Utama sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima
Register : 25-02-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 01-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 200/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 27 Mei 2020 — Penggugat:
1.Echa Salsabila
2.I Gusti Lanang Rai
Tergugat:
1.I GUSTI AGUNG RATIH FIRMAN SUASTIHARY JELANTIK
2.I GUSTI AGUNG AYU BINTANG LESTARI
3.THERESIA I GUSTI AGUNG BULAN
10346
  • Februari 2020 dibawah regiserNo.200/Pdt.G/2020/PN Dps untuk itu para pihak mengadakan persetujuan perdamaiansebagaimana termuat dalam surat Kesepakatan Damai tertanggal 27 Mei 2020 denganketentuanketentuan dan syaratsyarat sebagai berikut :a) Bahwa benar dan sepakat Para Penggugat / Pertama dan Para Tergugat /b)Kedua adalah merupakan Ahli Waris yang sah dari Almarhuml Gusti LanangBahwa benar Pertama ; Almarhuml Gusti Lanang Jelantik, telah melangsukanPerkawinan dengan Maria Goretti 1 Gusti Agung Ayu Wardayi
    Gusti Lanang Jelantikdengan Maria Goretti Gusti Agung Ayu Wardayi tersebut diatas telahbercerai secara sah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor :115/Pdt.G/2010/PN.Dps , tertanggal 28 April 2010;Bahwabenar Kedua, Almarhum Gusti Lanang Jelantik, telahmelangsungkan perkawinan kembali dengan ECHA SALSABILA, pada tanggal13 Nopember 2010 berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 195/II/2011 yangditerbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kab.
Register : 24-06-2021 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 655/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 13 Juni 2022 — Penggugat:
1.I GST. NGURAH JELANTIK, S.PD
2.I GST. PUTU SURYA ATMAJA
3.I GST. KETUT RAHAYU
Tergugat:
3.I GST. NGURAH WITHANA
4.I GST. RAI OKA
5.I GUSTI PUTU OKA
6.I GST. NGURAH SULENDRA
7.I GST. KETUT SUHARNADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL / BPN KAB.BADUNG
6516
  • Rai Sengkug;

    Sebelah Timur: Jalan Subak Pendem;

    Sebelah Selatan: I Gst Agung Ayu Wardayi;

    Sebelah Barat: Tanah milik Alm. I Gst. Rai Sengkug;

    Sebelah Utara: Pt. Raka Sudarsana;

    Sebelah Timur: I Gst. Pt. Rempug (Alm);

    Sebelah Selatan: I Gst Komp. Gentur (Alm);

    Sebelah Barat: I Made Sukarma;

    d.

    Rai Sengkug;

    Sebelah Timur: Jalan Subak Pendem;

    Sebelah Selatan: I Gst Agung Ayum Wardayi;

    Sebelah Barat: Tanah milik Alm. I Gst. Rai Sengkug;

    Diberikan kepada Alm. I GUSTI KOMPIANG WIDIA (Ayah PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT V);

    c. Sebidang tanah dengan Nomor Induk 296, Persil Nomor 64, Klas I, atas nama I Gusti Rai Sengkug, dengan total luas 2.500 M2 yang terletak di wilayah Padang Luwih, Dalung.

    Rai Sengkug;

    Sebelah Timur: Jalan Subak Pendem;

    Sebelah Selatan: I Gst Agung Ayu Wardayi;

    Sebelah Barat: Tanah milik Alm. I Gst. Rai Sengkug;

    Adalah belum terbagi diantara anak-anak Alm. I GUSTI KOMPIANG WIDIA, yang selanjutnyadibagi rata diantara anak-anak Alm.