Ditemukan 2 data
13 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (YUSRAFI bin AMBEY) untuk menjatuhkan talak satu raj'ie terhadap Termohon (WARDLATUN binti YANTO) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh
90 — 96
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Nur Hasim bin Ajis) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wardlatun Janah binti Ra'in) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan;
- Menghukum Pemohon untuk melaksanakan kesepakatan yang dibuat dalam mediasi, yaitu memberikan kepada Termohon berupa nafkah iddah selama 3 bulan Rp. 4.500.000.00. dan nafkah seorang anak bernama Azilatul Khoirul Umami berumur 9 tahun, sebesar Rp 500.000.00, sejak diputuskan