Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 30-01-2020
Putusan PA Namlea Nomor 76/Pdt.P/2018/PA.Nla
Tanggal 21 Desember 2018 —
244
  • MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Abda Warhangan bin Warhab Warhangan) dengan Pemohon II (Ani Umasugi binti Umar Umasugi) pada tanggal 1 Mei 2006, di Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru;Memerintahkan para Pemohon mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru;Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0076/Pdt.P/2018/PA.NlaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Namlea yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas permohonanPengesahan Perkawinan/Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Abda Warhangan bin Warhab Warhangan, tempat tanggal lahir : Namsina,25 Juli 1987, umur 31 tahun, agama Islam, Pendidikanterakhir SMP, pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di RT /RW , Desa Namsina, Kecamatan Waplau, KabupatenBuru
    karena itu keterangan saksisaksi tersebut telah memenuhisyarat materiil sebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 R.Bg., sehinggakekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi para Pemohon tersebutsaling bersesuaian, sehingga keterangan saksisaksi tersebut telan memenuhisyarat materiil sesuai maksud pasal 309 R.Bg;Menimbang, berdasarkan bukti 2 (dua) orang saksi para Pemohonterbukti fakta kejadian sebagai berikut : Bahwa Pemohon (Abda Warhangan bin Warhab