Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-11-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 67/ Pid.B/ 2014/ PN.Psr
Tanggal 18 Nopember 2014 — SATRIOLI bin WARIJOTO
323
  • SATRIOLI bin WARIJOTO
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan sejak tanggalO8Oktober 2014 s/d tanggal 07 Desember 2014;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca surat surat dalam perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa dipersidangan ;Setelah melihat dan meneliti barang bukti dalam perkara ini ;Setelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut ;1.Menyatakan terdakwa Satrioli Bin Warijoto bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau
    melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menyediakannarkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 112 ayat (1) UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Satrioli Bin Warijoto dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidanadenda sebesar Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) yang mana apabilaterdakwa tidak membayar
    30Oktober 2014, yang padapokoknya mohon hukuman yangseringan ringannya bagi terdakwa ;Menimbang, bahwa terhadap Nota Pembelaan Terdakwa tersebut, Jaksa/Penuntut Umum mengajukan tanggapannya secara lisan, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke muka persidangan oleh PenuntutUmum dengan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM20/PASUR/09/2014tertanggal 22Oktober 2014, dengan Dakwaan Alternatif sebagai berikut :PERTAMA :Bahwaia terdakwa Satrioli Bin Warijoto
    Sesuai dengan Berita AcaraPemeriksaan Nomor : LAB.4342/ NNF/ 2014 yang dibuat dan ditandatangani padatanggal 17 Juli 2014 oleh : Arif Andi Setiyawan S.Si,MT, Luluk Muljani dan FilantariCahyani, Amd.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112Ayat (1) UU Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAU KEDUA :Bahwa ia terdakwa Satrioli Bin Warijoto pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut dalam dakwaan pertama, penyalah guna Narkotika Golongan I, yaitu sabusabu bagi diri sendiri