Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-04-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 296 K/Pid/2019
Tanggal 15 April 2019 — EKO WARISDIYONO alias EKO ARIS
10817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EKO WARISDIYONO alias EKO ARIS
    PUTUSANNomor 296 K/Pid/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, telahmemutus perkara Terdakwa :Nama : EKO WARISDIYONO alias EKO ARIS:Tempat lahir : Banyumas;Umur / Tanggal lahir = : 16 Juli 1977;Jenis kelamin : Lakilaki:Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Teluk Gong nomor 274 RT.009 RW.008, Kelurahan Pejagalan, KecamatanPenjaringan, Jakarta
    Menyatakan Terdakwa Eko Warisdiyono alias Eko Aris telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindakpidana "Penganiayaan" dalam Dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Eko Warisdiyono aliasEko Aris, dengan pidana selama 5 (lima) bulan penjara;3.
    Menyatakan Terdakwa Eko Warisdiyono alias Eko Aris telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindakPidana Penganiayaan;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa Eko Warisdiyono aliasEko Aris tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudianhari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karenaTerpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaanselama 8 (delapan) bulan berakhir;4.
Register : 23-02-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 13-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 57/Pid/2018/PT.DKI
Tanggal 10 April 2018 — Eko Warisdiyono als Eko Aris
6919
  • Eko Warisdiyono als Eko Aris
    PUTUSANNOMOR 57/PID/2018/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memeriksa dan memutus perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama : EKO WARISDIYONO ALS EKO ARISTempat lahir : BanyumasUmur/tanggal lahir : 16 Juli 1977Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Teluk Gong No.274 Rt.009/008 Kel. PejagalanKec.
    Perk : PDM107/JKTBRT/07/2017,tertanggal 27 Juli 2017:Pertama :Bahwa la terdakwa EKO WARISDIYONO als EKO ARIS pada hariKamis tanggal 28 April 2016 sekira pukul 22.30 Wib atau pada waktu lainsetidaktidaknya dalam bulan April 2016 atau pada suatu waktu setldaktldaknyadalam tahun 2016. bertempat di Kamar 3041 Hotel Amaris Komplek MallSeaoson City Kec.
    Lukaluka tersebuttidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaanjabatan/pencaharianPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP.ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa EKO WARISDIYONO als EKO ARIS pada hariKamls tanggal 28 April 2016 sekira pukul 22.30 Wib atau pada waktu lainsetidaktldaknya dalam bulan April 2016 atau pada suatu waktu setidaktidaknyadalam tahun 2016. bertempat di Kamar 3041 Hotel Amaris Komplek MallSeaoson City Kec.
    :1.Menyatakan terdakwa EKO WARISDIYONO ALS EKO ARIS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaanm ;Hal 4 dari Halaman 7 Putusan No.57/Pid/2018/PT.DKI.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EKO WARISDIYONO ALS EKOARIS tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hariada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaban selama 8(delapan) bulan berakhir ;4.
Register : 15-01-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
TEDDY ANDRI,SH.MH
Terdakwa:
RISKY EKA PERMANA ALIAS FRENGKY BIN ALM FIRMAN NUR HAKIM.
3113
  • Penjaringan Jakarta Utara datang petugas dari Polsek Metro Penjaringandiantaranya saksi EKO WARISDIYONO dan saksi DENI EKO BAKTI S melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa, karena sebelumnya petugas kepolisian tersebutmendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwaada seorang lakilaki (Terdakwa) yang menyalahgunakan narkotika di sekitar tempattersebut.
    Saksi EKO WARISDIYONO, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut:Hal 5 Putusan No.52/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.UtrBahwa saksi pernah diperiksa di penyidik dan keterangan yang berikan semuanyasesuai yang tertera di BAP Penyidik adalah benar;Bahwa tugas saksi adalah melakukan penangkapan terhadap pelakupenyalahguna narkotika jenis shabu;Bahwa pada hari Rabu tanggal 9 September 2020 sekitar jam 19.00 Wibbertempat dipinggir Jl.
    Waduk Pluit Penjaringan Jakarta Utara, telah ditangkapoleh saksi Eko Warisdiyono dan saksi Deni Eko Bakti kemudian petugas kepolisiantersebut melakukan penggeledahan badan dan pakain Terdakwa, lalu ditemukan 1(satu) plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto4,55 gram yang disimpan didalam bekas rokok merk Gudang Garam Filter yangdisimpan didalam kantung belakang sebelah kanan celana yang Terdakwagunakan;Bahwa sebelumnya petugas kepolisian tersebut mendapat informasi
Register : 17-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1410/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
ANDI ARFA BIN ALI MUDING.
3819
  • UtrPenjaringan Jakarta Utara diantaranya Saksi EKO WARISDIYONO dansaksi AGUS KUSHARTANTO melakukan penangkapan terhadapTerdakwa, karena sebelumnya ketika petugas Kepolisian tersebut sedangmelaksanakan observasi wilayah Luar Batang Rt.07/01 Kel. Penjaringankec.
    Penjaringan Jakarta Utara, tibatibadatang petugas Polisi dari Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utaradiantaranya saksi EKO WARISDIYONO dan saksi AGUSKUSHARTANTO melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, karenaketika petugas Kepolisian tersebut sedang melaksanakan observasiwilayah Luar Batang Rt.07/01 Kel. Penjaringan kec.
    Saksi Eko Warisdiyono, S.H. dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa, saksi anggota dari Satresnarkoba Polsek Metro PenjaringanJakarta Utara bersama anggota lainnya yaitu saksi Agus Kushartanto,S.H. pada hari telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yangterjadi pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 di pintanggul luar batang RT.07/01 Kel.Penjaringan Jakarta Utara;Bahwa, pada waktu dilakukan penangkapan dari terdakwa telahditemukan barang bukti berupa satu buah kaleng bekas
    Terdakwa sedang menunggu orang yangmembutuhkan narkotika atau berusaha untuk menjual kepada orangyang membutuhkan, namun sebelum Terdakwa menemukan pembelliterlebih dahulu telah ditangkap oleh pihak yang berwajib dari PolsekPenjaringan Jakarta Utara diantaranya saksi Agus Kushartanto, S.H. dansaksi Eko Warisdiyono, S.H., dan untuk selanjutnya terhadap Terdakwadengan barang bukti yang ditemukan diproses lebih lanjut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan
Register : 10-11-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1375/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
ASEP DINANSA ALIAS ENCEK BIN ALM TB ENTUS SARIPUDIN.
3019
  • Saksi EKO WARISDIYONO, SH., menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekira jam 14.00 WIBtelah dilakukan penangkapan terhadap TRI WULANDARI alias DESI danASEP DINANSA alias ENCEK di sebuah kontrakan di pinggir rel kereta apiRW.01 Kel Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
Register : 10-11-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1374/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
TRI WULANDARI ALIAS DESI BINTI ARIF SUNARJO.
3621
  • EKO WARISDIYONO, SH., dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekira jam 14.00WIB telah dilakukan penangkapan terhadap TRI WULANDARI alias DESIdan ASEP DINANSA alias ENCEK di sebuah kontrakan di pinggir relkereta api RW.01 Kel Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.