Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 302/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 8 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
310
  • Kartapraja, sebagai anak kandung laki-laki;
  • Waryeti alias Warjetty binti Rd. Kartapraja, sebagai anak kandung Perempuan;
    1. Menyatakan Dewi Kuraesin binti Kosasih Wirahadimaja telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 02 Januari 2007;
    2. Menetapkan ahli waris dari Dewi Kuraesin binti Kosasih Wirahadimaja, adalah:
      1. Rd.
        Kartapraja, sebagai anak kandung laki-laki;
      2. Waryeti alias Warjetty binti Rd. Kartapraja, sebagai anak kandung Perempuan;
    3. Menyatakan Rd. Deddy Permadi alias Dedi Permadi bin Rd. Kartapraja telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 07 September 2007;
    4. Menetapakan ahli waris dari Rd.
      Deddy Permadi alias Dedi Permadi (Pemohon IV), sebagai anak kandung laki-laki;
  • Menyatakan Waryeti alias Warjetty binti Rd. Kartapraja telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 31 Juli 2023;
  • Menetapkan ahli waris dari Waryeti alias Warjetty binti Rd.