Ditemukan 2 data
WAHYUDI SUSANTO, SH
Terdakwa:
WARKAMTO ARIFIONO
3 — 2
- Menyatakan Terdakwa WARKAMTO ARIFIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
- Menetapkan barang bukti (setengah ) botol Minuman
Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYUDI SUSANTO, SH
Terdakwa:
WARKAMTO ARIFIONO
8 — 4
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Warkamto bin Kusnan) terhadap Penggugat (Eli Suningsih binti Suyanto);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).