Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PA MANNA Nomor 79/Pdt.P/2021/PA.Mna
Tanggal 4 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
1911
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Warmandani bin Yaham) dengan Pemohon II (Nismawati binti Kiamas) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 1987,di Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan;
    • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan;
    • Membebankan kepada
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor1701012606540001 tanggal 21 November 2012 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten BengkuluSelatan, atas nama Warmandani, telah dinazegelen dan cocok denganaslinya (P1);2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor1701015004670001 tanggal 21 November 2012, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten BengkuluSelatan, atas nama Nismawati, telah dinazegelen dan cocok denganaslinya (P2);3.
    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Warmandani bin Yaham)dengan Pemohon II (Nismawati binti Kiamas) yang dilaksanakan padatanggal 05 Agustus 1987, di Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang,Kabupaten Bengkulu Selatan;3.
Register : 01-11-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PA Tais Nomor 174/Pdt.P/2021/PA.Tas
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
7774
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang Bernama (Santi alias Santia Permata Sari binti Nasir alias Nasirman) untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama (Windi Saputra bin Warmandani alias Warman);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 415.000,- ( empat ratus lima belas ribu rupiah);
Register : 01-07-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 29-07-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3463/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 29 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
00
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ATMA WARMANDANI BIN TARSUN) terhadap Penggugat (ANISA SETYA WULANDARI BINTI MUKAMAD ROIS);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).