Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 285/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 18 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syarif Ismawandi bin Isma) dengan Pemohon II (Wariandani binti Munaan) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019, di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.

    ., Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon Wariandani binti Munaan, tempat lahir Gubuk Luah, pada tanggal 16 Januari1999 (umur 21 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Jalan Tanggul, Lingkungan Sukaraja Timur, RT.004RW., Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon II Pengadilan Agama tersebut; Telan mempelajari berkas perkara; Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang
    Wariandani Nomor5271011005/Surket/01/280520/0001 tertanggal 28 Mei 2020, yangHim.3 dari 10 Him. Penetapan No.285/Pdt.P/2020/PA.Mtr.dikeluarkan Pemerintah Kota Mataram. Dinas kependudukan danPencatatan Sipil. Bukti Surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, dan diberi tandaP.2;3.Asli Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor: Sospem.109/AT/IV/2020,tanggal 28 Mei 2020, yang dikeluarkan Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Syarif Ismawandi binIsma) dengan Pemohon Il (Wariandani binti Munaan) yangdilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019, di Lingkungan SukarajaTimur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 28-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 426/Pdt.P/2024/PA.GM
Tanggal 19 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
22
  • p>

    Primair:

    1. Menolak permohonan Para Pemohon;
    2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 645.000,00 (Enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    Subsidair:

    Menetapkan anak yang bernama Ahmad Gibran Ramadhan, laki-laki, tanggal lahir tanggal 12 Mei 2021 adalah anak dari seorang ibu yang bernama Wariandani