Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 2008/Pdt.G/2019/PA.Pwt
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Sadam bin Warnameja ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Badriyah binti Tohirin ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;
    4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupaMutah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);

    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp426000,00 ( empat ratus dua puluh enam ribu );