Ditemukan 2 data
37 — 13
TARSONO WARSIRIN;SUSI
30 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon I;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sidi Warsirin bin Sidi Wartono (alm)) dengan Pemohon II (Juarni binti Tamsir) yang dilaksanakan pada Tanggal 02 November 1999 di Desa Air Hitam;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).