Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1175/Pid.Sus/2018/PN Plg
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
WAWAN SETIAWAN, SH
Terdakwa:
DENI WARSYANDY BIN SULAIMAN.
172
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa DENI WARSYANDY BIN SULAIMAN (ALM) tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menawarkan untuk dijual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DENI WARSYANDY BIN SULAIMAN (ALM) dengan pidana
    milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 17 (tujuh belas) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic bening dengan berat brutto 3,30 gram dari tersangka Deni Warsyandy
      Penuntut Umum:
      WAWAN SETIAWAN, SH
      Terdakwa:
      DENI WARSYANDY BIN SULAIMAN.