Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 397/Pdt.G/2017/PA.Gs
Tanggal 31 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • MADUKI) terhadap Penggugat (SU`AIDAH binti WARTALIP);

    4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik Propinsi Jawa Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.511.000,00 (lima ratus sebelas ribu rupiah);