Ditemukan 1 data
9 — 0
Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya sebagai wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Irma Afrianti binti Soekirman) dengan calon suami Pemohon (Agus Purwono bin Wartoem);
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);