Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 2/Pdt.P/2021/PN Tlk
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon:
YUSMAYATI
4816
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama ayah dan ibu pada akta kelahiran Pemohon yang semula ayah bernama Wasaha dan ibu bernama Timak Mila menjadi ayah bernama Jousman dan ibu bernama Rahama;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirim salinan resmi penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi untuk dicatatkan dalam register