Ditemukan 1 data
8 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Desi Resa Ammilia binti Wasianto untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Muhammad Arif Wibowo bin Mujianto;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).