Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 427/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
81
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Desi Resa Ammilia binti Wasianto untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Muhammad Arif Wibowo bin Mujianto;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).