Ditemukan 2 data
42 — 40
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Wasniem binti Sariyun telah meninggal dunia pada tanggal 14 April 2019 yang lalu karena sakit, di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumWasniem binti Sariyunadalah:
- Supardi bin Parjan, selaku suami;
- Ariyanto bin Supardi, selaku anak laki-laki kandung;
- Animar binti Supardi,
selaku anak perempuan kandung;
- Sri Wahyuni binti Supardi, selaku anak perempuan kandung;
- Dewi Anggraini binti Supardi, selaku anak perempuan kandung;
- Dian Ariani binti Supardi, selaku anak perempuan kandung;
- Menunjuk Pemohon I sebagai kuasa dari Para Pemohon untuk dapat mengurus pengambilan uang tabungan pada Bank Aceh cabang Simpang Peut, atas nama atas nama Wasniem dengan Nomor Rekening 06502230000123;
Membebankan kepada para
40 — 6
WASNIEM, A.Ma, Pd : Bahwa saksi tahu dihadirkan dalam persidangan ini adalah masalah kasus pengadaan bukuDana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2006 untuk SD ;e Bahwa besarnya Anggaran pengadaan buku tersebut adalah Rp. 53.400.000, (lima puluhtiga juta empat ratus ribu rupiah) ; Bahwa sifat pengadaan buku tersebut adalah Swakelola ;e Bahwa saksi memesan buku sama Pak Amiruddin dan saksi sebelumnya tidak kenaldengan Pak Amiruddin ;e Bahwa yang membuat surat kontrak pesanan buku saksi tidak tahu akan tetapi