Ditemukan 3 data
2.RIAN HIDAYAT ALS. RIAN BIN WANTORO.
48 — 16
MENGADILI
Menyatakan Terdakwa I DEDE IRAWAN ALS DEH BIN WASOLAH dan Terdakwa II RIAN HIDAYAT ALS. RIAN BIN WANTORO tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ;
Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I DEDE IRAWAN ALS DEH BIN WASOLAH dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II RIAN HIDAYAT ALS.DEH BIN WASOLAH.
2.RIAN HIDAYAT ALS. RIAN BIN WANTORO.
40 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Abdullah bin Usman) terhadap Penggugat (Zaenatul Adilah binti Sobri Wasolah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
IMAM MURTADLO, SH
Terdakwa:
MURSAL Als EDO Bin ANSORI
35 — 15
ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau ukuran +- 15 cm bergagang kayu warna coklat;
- 1 (satu) buah celana pendek jenis jeans merk MCO;
- 1 (satu) buah baju kemeja lengan pendek warna biru dongker merk Shang Zen;
- 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek warna biru bertuliskan ROCK DENIM;
Dirampas untuk dimusnahkan dalam perkara Terdakwa Dede Irawan Als Deh Bin Wasolah