Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 14-01-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 2231/Pdt.G/2021/PA.Mdn
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
195
  • Kanapathy Alias Arul Wassem Atau Muhammad Chairul Bin Kasipati) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ariani Binti Alm. Marzuki) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah ).