Ditemukan 3 data
SABUL WASTOUTOMO
15 — 11
Pemohon:
SABUL WASTOUTOMO
26 — 4
Menyatakan Terdakwa LUTARDI BIN WASTOUTOMO bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I (satu) bagi diri sendiri pasal127 (1) huruf a UU RI Nomor : 35 Tahun 2009sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaanKedua.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUTARDI BINWASTO UTOMO oleh karena itu dengan pidana penjaraselama ( satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan.3.
Saksi WICAKSONO. e Bahwa saksi selaku Anggota Polisi Polda D.I.Y dan pada waktumelakukan penangkapan terhadap terdakwa Lutardi Bin WastoUtomo yaitu pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2013 sekira pukul13.00. Wib bertempat di Titibumi Timur Banyuraden gampingSleman.e Bahwa saksi menangkap terdakwa Lutardi Bin Wasto Utomo itubersama dengan Bripka Tony Triyanto, Mudhofar beserta satu unitteam Opsnal Polda DIY.
Saksi MUDHOFAR.Bahwa saksi selaku Anggota Polisi Polda D.LY dan pada waktumelakukan penangkapan terhadap terdakwa Lutardi Bin WastoUtomo yaitu pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2013 sekira pukul13.00.
124 — 9
Wib bertempat di Titibumi Timur Banyuraden gamping Sleman.e Bahwa saksi menangkap terdakwa Dohar Aji Saputro dan Lutardi Bin WastoUtomo itu bersama dengan Bripka Tony Triyanto, Mudhofar .e Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa tersebut saksimembawa surat tugas dari atasannya.e Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa tersebut karena adainformasi dari masyarakat bahwa terdakwa telah penyalahguna narkoba.e Bahwa ketika saksi bersama anggota polisi lainnnya melakukan penangkapanterhadap
No. 35 Tahun2009.Bahwa terdakwa mengkonsumsi / menggunakan ganja tersebut tidak ada ijindari Menteri Kesehatan Republik Indonesia atau tidak ada ijin dari fihak yangberwajib.Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dantelah membenarkannya.1.ksi TONI TRIYANTBahwa adalah Anggota Polisi Polda D.L.Y dan pada waktu melakukanpenangkapan terhadap terdakwa Dohar Aji Saputro dan Lutardi Bin WastoUtomo yaitu pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2013 sekira pukul 13.00.