Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 292/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
Samantha Evelin
130
  • Menetapkan Pemohon sebagai kuasa bagi anaknya yang belum dewasa, yang bernama :

    - DAVERSON WATERLY, laki laki, lahir 8 Juni 2015;

    - ZOEY WATERLY, perempuan, lahir 6 November 2017;

    untuk : - Menjual rumah yang terletak di Perumahan Grand Orchid, Batam Centre (Blok C3 No5)

    sebagaimanatercatat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 05114, NIB 32.02.12.02.05826, surat ukur tanggal 23 November 2016 Nomor 00927/Taman Baloi/2016;

    - Menjual 60 (enampuluh) saham milik suami Pemohon (BALLY WATERLY) yang terdapat di PT Panca

Register : 27-11-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA BATAM Nomor 1875/Pdt.G/2020/PA.Btm
Tanggal 8 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3713
  • Berupamobil VW Polo nopol BP1507 VL beserta BPKB atasnama Bally Waterly;b. Berupa sisa hutang yang dipinjam kakak kandung TermohonRekonvensi sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).8.
    No XXXX/Pdt.G/2020/PA.BtmPemohon tersebut karena tidak benar, selengkapnya sebagaimana teruraidalam jawabannya di atas;Menimbang, bahwa dalam jawabannya dalam RekonvensinyaTermohon memohon kepada Majelis Hakim berkenan terlebih dahulumeletakkan Sita Harta Bersama, yaitu: Mobil VW Polo Nopol BP 1507 VLbeserta BPKB atas nama Bally Waterly, dan sisa hutang yang dipinjam kakakkandung Termohon Rekonvensi Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas penjelasan dan saran majelis hakim tentangsita
    Bg.secara formal gugatan rekonpensi tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap halhal yang telah dipertimbangkandalam konvensi yang ada kaitannya dengan gugatan rekonvensi ini,selengkapnya dianggap menjadi pertimbangan dalam gugatanrekonpensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi telah mencabutpermohonan sita harta bersama berupa Mobil VW Polo Nopol BP1507 VLbeserta BPKB atas nama Bally Waterly, dan sisa hutang yang dipinjam kakakkandung Termohon Konvensi sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh