Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1108/Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MIA NATALINA., SH
Terdakwa:
NURDIANSYAH Als RAWING
629
  • /em>dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana berupa penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan pidana tersebut dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti yang disita berupa berupa 1 (satu) buah dus handphone merek VIVO Y12 Warna Merah Burgundy dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Amar Watimil