Ditemukan 1 data
14 — 2
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Wardi bin Watrun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rakmi binti Wahmin ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk