Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PA ENDE Nomor 41/Pdt.P/2021/PA.Ed
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
8031
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Nasrun Ramadan bin Ramadhan) dengan Pemohon II (Fatima Noni binti Kristo Nun) yang dilangsungkan pada tanggal 25 November 2013 di Dusun Watumere, Desa Ndetuzea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
    PENETAPANNomor 41/Pdt.P/2021/PA.Ed.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ende yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama yang dilaksanakan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Nangapanda telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraitsbat nikah yang diajukan oleh:Nasrun Ramadan bin Ramadhan, tempat dan tanggal lahir Watumere, 09 April1987, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaanpetani, tempat kediaman di Watumere, RT 001/RW
    Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam pada tanggal 25November 2014 di Dusun Watumere, Desa Ndetuzea, KecamatanNangapanda, Kabupaten Ende, dengan wali nikah dari Pemohon II yangbernama H. Muhamad Dae H.
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilangsungkan pada tanggal 25 November 2014 di Dusun Watumere, DesaNdetuzea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende;3.
    Aljefri bin Hamzah, umur 59 tahun agama Islam, pekerjaanPetani, tempat tinggal Watumere, RT 001/RW 001, Desa Ndetuzea,Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Nasrun Ramadan binRamadhan) dengan Pemohon II (Fatima Noni binti Kristo Nun) yangdilangsungkan pada tanggal 25 November 2013 di Dusun Watumere, DesaNdetuzea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nangapanda;4.
Register : 13-06-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PA ENDE Nomor 53/Pdt.G/2019/PA.Ed
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3510
  • Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon tinggal di rumah orangtua Pemohon di Numba Besar, RT 005/RW 009, Desa Roporendu,Kecamatan Ende Nangapanda, Kabupaten Ende selama sekitar 1 tahun,Kemudian sekitar akhir tahun 2012, Pemohon pergi ke Malaysia, sedangkanTermohon kembali tinggal di rumah orang tua Termohon di Watumere, DesaNdetuzea, Kecamatan Nagapanda, Kabupaten Ende.Pada pertengahan tahun 2018, Pemohon kembali ke Ende dan tinggal dirumah orang tua Pemohon sampai, sedangkan Termohon masih