Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 1925/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 9 Februari 2021 — Pembanding/Terdakwa : Muhammad Zeni Waylani Als Kulok Diwakili Oleh : AYU TAMALA
Terbanding/Penuntut Umum I : Endhie Fadilla.SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Dewi Kusumawati.SH
4614
  • Pembanding/Terdakwa : Muhammad Zeni Waylani Als Kulok Diwakili Oleh : AYU TAMALA
    Terbanding/Penuntut Umum I : Endhie Fadilla.SH
    Terbanding/Penuntut Umum II : Dewi Kusumawati.SH
    Lahir : 55 tahun /21 Oktober 1964Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Thamrin Gang Amal Nomor 34Kelurahan Brandan Barat KecamatanBabalan Kabupaten Langkat.Agama > IslamPekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa Muhammad Zeni Waylani als Kulok ditangkap pada tanggal ...
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANI Als KULOK terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menguasal, menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Keduamelanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANI AlsKULOK dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam)Bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00.
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Zeni Waylani als Kulok terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dakwaanalternatif kKedua Penuntut Umum;2.
    yang diajukan Penasehat Hukum PemohonBanding (Terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANI) dapat diterima dan dapatdipertimbangkan pada Pengadilan Tingkat Banding.Il.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANI tidak terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam DakwaanPenuntut Umum;2. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diriSendiri sebagaimana dalam dakwaan Kedua yaitu Pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanaDakwaan ketiga Penuntut umum;3.
Register : 12-08-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN STABAT Nomor 694/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Endhie Fadilla.SH
2.Dewi Kusumawati.SH
Terdakwa:
Muhammad Zeni Waylani Als Kulok
3422
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Zeni Waylani als Kulok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    1.Endhie Fadilla.SH
    2.Dewi Kusumawati.SH
    Terdakwa:
    Muhammad Zeni Waylani Als Kulok
    Nama lengkap : Muhammad Zeni Waylani als Kulok;. Tempat lahir : Pangkalan Brandan;. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun/29 Desember 1986;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jalan Thamrin Gang Amal Nomor 34 KelurahanBrandan Barat Kecamatan Babalan KabupatenLangkat;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Muhammad Zeni Waylani als Kulok ditangkap pada tanggal ...
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANI Als KULOKterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanoa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Keduamelanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANIAls KULOK dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam)Bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00.
    perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 694/Pid.Sus/2020/PN StbBahwa Terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANI Als KULOK, pada hariJumat tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 22.30 WIB di sebuah rumah yangberalamat di Gang Teratai Kelurahan Kampung Baru Kecamatan BabalanKabupaten Langkat atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Stabat, dengan
    kristal putin dan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yangberisi kristal putih dengan berat bersih 2,48 (dua koma empat puluh delapan)Gram milik Terdakwa adalah positif mengandung Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan nomor urut 61 lampiran Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 Ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Norkotika;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa MUHAMMAD ZENI WAYLANI
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Zeni Waylani als Kulok terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dakwaanalternatif kKedua Penuntut Umum;2.